Tribratanews.kalteng.polri.go.id
-Polresta Palangka Raya-
Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Pada hari Senin tanggal 12 Februari 2024, Aiptu Edi Prayitno, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Polsek Pahandut, Polresta Palangkaraya, melaksanakan kegiatan yang bertujuan untuk menindaklanjuti selisih paham antara Bapak Sutrisno dan Bapak Fadliannor di Jl. Harum Manis 1 RT.01/R.14 Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya.
Kegiatan dimulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, di rumah Bapak Fadliannor. Tujuan utama kegiatan ini adalah mencari solusi atas permasalahan yang terjadi dengan pendekatan kekeluargaan.
Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat sangat penting. Hal ini membuat masyarakat semakin merasa aman dan nyaman. Pada kesempatan tersebut, Aiptu Edi Prayitno merangkul dan bekerja sama dengan warga untuk menjaga keamanan serta saling menjaga kerukunan antarwarga.
Dalam pesannya kepada masyarakat, Aiptu Edi Prayitno menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila ada yang mengetahui atau melihat adanya hal yang dapat mengganggu kamtibmas, diimbau untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau melapor ke Polsek Pahandut Polresta Palangkaraya. Langkah ini diharapkan dapat membantu antisipasi gangguan kamtibmas secara dini.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata dari komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendekatkan diri dengan masyarakat melalui pendekatan yang humanis dan kekeluargaan. Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini, tercipta lingkungan yang harmonis dan aman bagi seluruh warga masyarakat. (TC)