Tribratanews.kalteng.polri.go.id
-Polresta Palangka Raya-
Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Hari ini, Senin tanggal 12 Februari 2024, pukul 09.30 WIB, Kepolisian Sektor Pahandut (KSPK I Pahandut) dibawah pengawasan Polresta Palangkaraya menggelar kegiatan cek dan kontrol lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 072 di Jl. Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya.
Kegiatan yang dipimpin oleh Aiptu Agus Triyanto ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapan TPS 072 yang berada di depan rumah Bapak Ketua RT 05 RW 27, yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atas nama Sdr. Humaidi.
Dari pantauan yang dilakukan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 072 mencapai 293 pemilih, dengan rincian 149 pemilih laki-laki dan 144 pemilih perempuan.
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan koordinasi yang baik antara Ketua KPPS dan petugas Pam TPS guna memastikan kelancaran proses pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh dari Ketua KPPS 072, situasi di lokasi masih dalam kondisi aman dan kondusif, tidak ditemukan masalah yang mengganggu dalam persiapan pemungutan suara nanti.
Dalam upaya menjaga keamanan dan kelancaran proses demokrasi, KSPK I Pahandut terus melakukan monitoring dan koordinasi secara intensif. Semoga proses pemilihan umum berjalan dengan baik dan masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam menentukan masa depan bangsa melalui hak suaranya. (TC)