Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Sosialisasikan Tolak Premanisme Berkedok Ormas di Tengah Masyarakat

oleh
oleh

Polres Katingan – Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Tasik Payawan dan Kamipang, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah menjaga keamanan dan ketertiban menggelar sosialisasi penolakan premanisme berkedok ormas di sejumlah tempat di wilayah hukum Polsek Tasik Payawan dan Kamipang, Kabupaten Katingan, pada Rabu (7/5/2025).

Selain itu, dalam kegiatan ini Polisi juga mensosialisasikan layanan pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 serta layanan WhatsApp di nomor 0811 583 110, guna mempermudah masyarakat dalam melaporkan kejadian mencurigakan.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto ,S.I.K., melalui Kapolsek Tasik Payawan IPTU Hieronymus Tri Diantoro, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menanggulangi praktik premanisme yang dapat merugikan masyarakat, terutama para pelaku usaha.

“Polsek Tasik Payawan dan Kamipang berkomitmen untuk terus menjaga situasi yang kondusif di wilayah serta memastikan kenyamanan bagi masyarakat dan para pelaku usaha dari ancaman premanisme berkedok ormas”, Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.