Barito Timur – Polres Barito Timur, Polda Kalteng, terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menggelar sosialisasi layanan panggilan darurat Call Center 110. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga mengenai penggunaan layanan tersebut dalam melaporkan kejadian darurat, gangguan keamanan, atau peristiwa lain yang membutuhkan respons cepat dari kepolisian.
Dalam sosialisasi yang digelar di berbagai titik, personel Polres Barito Timur menjelaskan bahwa layanan 110 dapat digunakan secara gratis dan beroperasi selama 24 jam. Warga diimbau untuk memanfaatkan layanan ini dengan bijak serta tidak melakukan laporan palsu yang dapat menghambat respons terhadap kejadian darurat yang sebenarnya.
Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa layanan 110 merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat.
“Kami mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan layanan ini dengan baik. Jika ada situasi darurat, segera hubungi 110, dan petugas akan merespons dengan cepat,” ujar Kapolres.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami manfaat dan cara penggunaan layanan Call Center 110, sehingga dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Barito Timur.
(pm)