Palangka Raya – Kapolsek Rakumpit, Iptu Joko Susilo, menghadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor yang diselenggarakan oleh UPTD Puskesmas Rakumpit untuk membahas peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Jumat (28/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek mengingatkan seluruh peserta agar mewaspadai praktik pungutan liar (pungli) yang dapat merugikan masyarakat, terutama dalam pelayanan publik.
“Kami menegaskan bahwa segala bentuk pungli tidak boleh terjadi di sektor pelayanan, termasuk dalam bidang kesehatan.
Masyarakat berhak mendapatkan layanan yang transparan dan bebas dari pungutan tidak resmi,” ujar Iptu Joko Susilo mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Ia juga mengajak seluruh peserta lokakarya untuk bersama-sama mencegah pungli dengan meningkatkan pengawasan serta melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di lingkungan pelayanan publik.
Dengan adanya sinergi lintas sektor, diharapkan pelayanan kesehatan di wilayah Rakumpit semakin baik dan masyarakat mendapatkan haknya tanpa adanya pungutan yang membebani. (dk_reborn)