Polres Lamandau – Personil Polsek Delang Briptu Chandra Tri Prayoga merangkap Bhabinkamtibmas, melaksanakan kegiatan sambang di Desa binaan nya Desa Riam Tinggi, Kec. Delang, Kab. Lamandau, Prov. Kalteng. Senin 22/07/2024
Kegiatan ini merupakan salah satu tugas rutin Bhabinkamtibmas untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, Briptu Chandra menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, antara lain meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan mewaspadai maraknya pinjaman online (pinjol) illegal.
Pinjol ilegal tidak hanya meresahkan karena bunga yang tinggi dan penagihan yang tidak manusiawi, tetapi juga berpotensi menjerumuskan masyarakat ke dalam lilitan hutang.
Briptu Chandra juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat desa dan Bhabinkamtibmas jika melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas. “Dengan kegiatan sambang desa seperti ini, diharapkan masyarakat dapat menyampaikan informasi atau permasalahan sekecil apapun yang terjadi di desa,” jelas Nya.
Kapolsek Delang Ipda Eko Haryanto, S.H., mengatakan bahwa kegiatan sambang warga seperti ini merupakan salah satu upaya Polri untuk menjalin komunikasi dan membangun kerjasama dengan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif, serta kehadiran Polri yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
Kegiatan sambang desa ini merupakan salah satu upaya Polri untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukumnya. Dengan menjalin komunikasi dan membangun kerjasama dengan masyarakat, diharapkan Polri dapat lebih mudah dalam mencegah dan menangani gangguan kamtibmas. (HMs)