Satlantas Polresta Palangka Raya Sosialisasikan 8 Prioritas Pelanggaran Operasi Patuh Telabang

oleh
oleh

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar Operasi Patuh Telabang Tahun 2024 dalam rangka mewujudkan kamseltibcar lalu lintas yang kondusif pada wilayah hukumnya. 

Sejumlah rangkaian kegiatan pun dilakukan terkait program tersebut, salah satunya yakni dengan menyampaikan sosialisasi kepada para pengendara yang melintas di kawasan Jalan G. Obos dan sekitarnya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (20/7/2024) siang. 

Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang melalui Kasatlantas, Kompol Salahiddin menjelaskan, Operasi Patuh Telabang dilaksanakan mulai dari Tanggal 15 sampai 28 Bulan Juli Tahun 2024, dengan tema “Tertib Lalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

“Sosialisasi kami lakukan sebagai bentuk kegiatan satgas pre-emtif Operasi Patuh Telabang Tahun 2024, yakni dengan menyampaikan 8 (delapan) prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan operasi tersebut,” jelas Kasatlantas.

“Yakni mulai dari pengendara di bawah umur, membawa penumpang maupun muatan melebihi kapasitas serta berkendara sambil menggunakan hp, di bawah pengaruh minuman keras (miras), melebihi batas kecepatan, melawan arus dan,” lanjutnya. 

“Kemudian untuk lebih spesifiknya yaitu pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI serta pengemudi mobil yang tidak memasang sabuk pengaman, termasuk juga tidak membawa SIM dan STNK serta menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.