Polresta Palangka Raya – Demi menjaga kondisi kamseltibcar lalu lintas pada wilayah hukumnya, Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pun terus berupaya untuk mencegah risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Berbagai upaya pun dilakukan guna mencegah risiko laka lantas, salah satunya dengan mengingatkan masyarakat agar senantiasa menaati aturan dan rambu lalu lintas yang dilakukan di kawasan Jalan S. Parman Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (17/7/2024) siang.
Wakapolresta, AKBP Moch. Isharyadi Fitriawan melalui Kasatlantas, Kompol Salahiddin menjelaskan, para pengendara yang melintas dan masyarakat di kawasan tersebut diingatkan oleh para personel Satlantas agar senantiasa menaati aturan dan rambu lalu lintas.
“Hal tersebut sangat penting untuk selalu kami ingatkan kepada pengendara, sebab berdasarkan kasus laka lantas yang terjadi selama ini kebanyakan diantaranya disebabkan karena tidak menaati aturan dan rambu-rambu lalu lintas saat berkendara di jalan raya,” jelasnya.
“Contoh kasusnya seperti akibat berkendara melebihi batas kecepatan, memuat penumpang maupun barang bawaan melebihi kapasitas, menerobos lampu merah, melawan arus lalu lintas, mengonsumsi miras, makanan dan minuman hingga menggunakan hp saat berkendara,” lanjutnya.
Selain itu para personel Satlantas pun juga mengingatkan para pengendara agar selalu memperhatikan keselamatan ketika berkendara, diantaranya yakni dengan menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
“Dengan menggunakan helm serta memasang sabuk pengaman, maka kita pun dapat mengurangi risiko fatalitas apabila naasnya mengalami laka lantas, yang tentunya lebih optimal lagi apabila dibarengi dengan taat dan tertib aturan berlalu lintas,” pungkas Kompol Salahiddin. (pm)