Polres Katingan- Kepolisian Sektor (Polsek) Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, membantu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Peserta Pemilu Serentak Tahun 2024 di wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Kabupaten Katingan.
“Kami membantu dalam pelaksanaan penertiban APK peserta pemilu. Sifatnya hanya mem-backup tugas Bawaslu,” ungkap Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H., Minggu (11/2/2024) sore.
Ia menjelaskan, penertiban dilakukan karena sudah masuk masa tenang jelang hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024.
Seiring masuknya masa tenang selama tiga hari, yakni pada tanggal 11, 12 dan 13 Februari 2024. “Semua alat peraga kampanye harus ditertibkan pada hari itu,” katanya.
Disampaikan Kapolsek, tim gabungan dari Panwascam, PPK, Forkopincam, TNI, Lurah/Kades dan Satlinmas Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan bergerak membersihkan seluruh alat peraga kampanye.
“Sehingga diharapkan tidak ada lagi atribut kampanye yang masih bertebaran saat masa tenang”, ujarnya. (ptsg)