Polresta Palangka Raya – Kasatsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. menanggapi aduan masyarakat terkait keresahan terhadap adanya aktivitas balapan liar pada wilayah hukumnya.
Menanggapi aduan tersebut, Kasatsamapta pun mengerahkan Unit Patroli Bermotor (Patmor) kesatuannya untuk mencegah adanya aktivitas balapan liar pada kawasan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (1/10/2023) sore.
AKP Gatoot menerangkan, Unit Patmor akan berpatroli pada beberapa kawasan yang dinilai memiliki potensi adanya kegiatan balapan liar, yang berdasarkan dengan informasi maupun aduan dari masyarakat Kota Palangka Raya.
“Dimulai sekitar pukul 16.30 WIB, Unit Patmor akan berpatroli dan menyusuri kawasan Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar dan sekitarnya guna mencegah adanya aktivitas balapan liar yang beberapa saat lalu dilaporkan oleh masyarakat,” terangnya.
“Tidak hanya mencegah kegiatan balapan liar, patroli juga bertujuan untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif serta mencegah terjadinya tindak kriminal maupun kejahatan jalanan,” tegasnya.
Selama kegiatan patroli berlangsung, Unit Patmor pun belum menemukan adanya kegiatan balapan liar maupun gangguan kamtibmas lainnya pada kawasan tersebut, sehingga petugas pun melanjutkan untuk berpatroli pada kawasan lainnya. (pm)