Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah
Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Senin(31/07/2023) Sore.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu W., S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Ipda M Ali W Harahap, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan patroli rawan karhutla,kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak membakar hutan maupun lahan, mengingat kegiatan Karhutla tersebut sekarang sudah di larang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu,personel Babinsa dan masyarakat peduli api (MPA) dan Kasi Trantif Kecamatan Katingan Hulu dengan sasaran masyarakat yang ada di Desa.Rangan Ranjing dan Batu Bango Kec. Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.
“Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana membakar hutan dan lahan” tambahnya.