Bhabinkamtibmas Selesaikan Masalah Warga Dengan Cara Problem Solving

oleh
oleh
Polres Lamandau – Bhabinkamtibmas Polsek Delang, Polres Lamandau, Polda Kalteng Briptu Candra Tri P sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai, sebagai Bhabinkamtibmas Briptu Candra TP melaksanakan problem solving di desa binaan nya, Desa Lopus, Kec. Delang, Kab. Lamandau, Prop. Kalteng. Selasa (17/1/23).
Bhabinkamtibmas Briptu Candra TP membantu warga nya menyelesaikan masalah tentang adanya perkelahian, bhabinkamtibmas mengundang orang tua dari kedua pihak untuk dipertemukan agar dikemudian hari masalah tersebut tidak berkelanjutan.
Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan selanjutnya masing-masing orang tua akan lebih mengawasi anaknya pada saat di luar rumah.
Kedua belah pihak pun membuat surat kesepakatan bersama atau surat pernyataan dihadapan Orang Tua dan Bhabinkamtibmas.
Secara terpisah, Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K., melalui Kapolsek Delang Iptu Edy Jaka P mengungkapkan bahwa sebagai anggota Bhabinkantibmas, selain tugas sambang rutin juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini ganguan kamtibmas wilayahnya.
Disamping itu juga harus memiliki kemampuan menyelesaikan permasalahan setiap kejadian yang ada di wilayah binaannya. “Tentunya hasil kesepakatam ini dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bermasalah tanpa melalui peradilan sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan. Dengan demikian dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” Ungkap Kapolsek.(Edj).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.