– Polres Barito Utara – Personel Polsek Lahei terus melakukan upaya antisipasi pungutan liar dengan cara mengimbau dengan menggunakan spanduk yang berisi sosialisasi Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungli kepada warga masyarakat yang sedang beraktiftas.
Seperti yang dilakukan oleh Anggota Polsek Lahei Bripka Bobby melaksanakan sosialisasi terkait satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (saber pungli) kepada warga di Kelurahan Lahei II, Sabtu, (7/01/2023).
Kapolres Barito Utara AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro, S.I.K., melalui Kapolsek Lahei AKP Moh. Far’ul Usaedi, S.H., M.H. mengatakan telah memerintahkan anggota Polsek Lahei untuk rutin memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya pungutan liar serta mengedukasi bahwa pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk dapat melaporkan kepada kami apabila ada yang menemukan kegiatan pungutan liar di wilayah hukum Polsek Lahei agar segera ditindaklanjuti”, tutur AKP Moh. Far’ul Usaedi.
Selanjutnya setelah melaksanakan kegiatan sosialsiasi, Anggota Polsek Lahei melaksanakan foto bersama dengan masyarakat. (SDM)