Polsek Lamandau gelar sosialisasi prokes memutus mata rantai penyebaran Covid-19

oleh
oleh
Polres Lamandau-Polsek Lamandau Polres Lamandau Polda Kalteng giatkan yustisi dengan sasaran yang ditentukan ditempat-tempat keramaian maupun pertokoan atau dipemukiman penduduk pada malam hari Polsek Lamandau laksanakan kegiatan patroli yustisi dan melaksanakan sosialisasi prokes Covid-19 , Sabtu (30/12/2022) malam.
Bertempat di Kelurahan Tapin Bini Kec. Lamandau Kab. Lamandau, kegiatan sosialisasi prokes Covid-19 dipimpin oleh Bripka Nyoman Edy Saputra  bersama anggota piket Personil Polsek Lamandau yang terlibat.
Kapolres Lamandau Akbp Broto Budiyono, S.I.K, melalui Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan, S.H. mengatakan bahwa kegiatan yustisi dilakukan secara rutin pada pagi hari pada saat warga melakukan aktivitas diluar rumah, operasi yustisi ini dimulai dari teguran bagi yang tidak memakai masker dan membagikan masker kepada yang pada saat ditemukan tidak memakai masker.
Pada saat dilakukan kegiatan operasi yustisi tersebut dengan lebih menekankan dan memberikan edukasi terkait pentingnya selalu menetapkan prokes pada saat melakukan aktivitas sehari-hari diluar rumah agar terhindar dari penyebaran Covid-19 serta dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.(Hp).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.