– Polres Barut – Menjaga tali silaturahmi, Personel Polsek Teweh Tengah jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi tentang anti paham radikalisme dan terorisme yang dilaksanakan Kel. Lanjas Kec. Teweh Tengah Kab. Barut.
Plh. Kapolres Barito Utara AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro, S.I.K melalui Kapolsek Teweh Tengah KOMPOL Reny Arafah S.E., S.I.K., M.H. mengatakan dalam sosialisasi tentang anti radikalisme dan terorisme kita menjelaskan kepada masyarakat tentang Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme agar masyarakat mengetahui bagaimana terorisme dan paham Radikalisme dapat merusak ideologi negara Indonesia.
“Kemudian kita sampaikan juga kepada masyarakat untuk berhati-hati jangan mudah dipengaruhi ketika ada orang baru yang mencurigakan jangan mudah terpengaruh oleh kata-kata yang mengajak kita berbuat tindakan di luar nalar,” Tegasnya. Kamis (29/12/2022) Malam.
“Kami berharap dengan diberikannya edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya terorisme dan paham radikal semoga kehadiran kami menjadi benteng awal untuk memutus rantai terjadinya tindak pidana terorisme khususnya di wilkum Polsek Teweh Tengah,” Tutupnya. (Frd)