Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Teweh Timur jajaran Polres Barito Utara, Polda Kaltengaktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla dan pentingnya menjaga lingkungan.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K.,M.A.P., melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menjelaskan bahwa upaya pencegahan Karhutla merupakan salah satu prioritas Polri, khususnya di wilayah yang rawan kebakaran.
“Kami terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya Karhutla, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun ekonomi. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya mencegah kebakaran hutan dan lahan serta turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Iptu Ade Soemarna. Sabtu(30/11/2024) pagi Skj 07.20 WIB
Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek Teweh Timur menyampaikan dampak buruk dari Karhutla, seperti gangguan kesehatan akibat asap, kerusakan ekosistem, dan kerugian ekonomi yang ditimbulkan. Selain itu, warga juga diingatkan tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan atau lahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena hal ini dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan. Jika menemukan tanda-tanda Karhutla, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani dengan cepat,” tambah Kapolsek.
Sosialisasi ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat, yang mulai menyadari pentingnya menjaga lingkungan agar terhindar dari bencana Karhutla. Polsek Teweh Timur berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan preventif guna memastikan wilayah tetap aman dan kondusif dari ancaman Karhutla.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam serta melindungi generasi mendatang dari dampak buruk kebakaran hutan dan lahan. (Arc)