Polresta Palangka Raya – Patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kembali dilakukan oleh Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pada beberapa tempat di wilayah hukumnya.
Salah satunya yakni di komplek Pasar Besar yang berada di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilakukan oleh Bripka Nanang Ma’arif dan Bripda Catresa, Sabtu (31/8/2024) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang melalui Kasatsamapta, AKP Suyatman menjelaskan, patroli tersebut dilakukan sembari menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat yang berada di komplek Pasar Besar.
“Kami mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati terhadap tindak kriminalitas yang berpotensi terjadi pada kawasan pasar, khususnya pencurian terhadap barang bawaan dan kendaraan bermotor,” jelas AKP Suyatman.
“Serta mengimbau agar apabila ada yang mengetahui, melihat atau bahkan mengalami tindak kriminalitas diharapkan untuk segera melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat agar kami dapat segera melakukan penanganan dan tindak lanjut,” pungkasnya. (pm)