– Polres Kapuas – Polsek Selat jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng gelar jumat curhat di Pangkalan Taxi Lintas antar Kapuas – P. Raya – Banjarmasin, di Jalan lintas Trans Bundara Jl.Pemuda, Kel.Selat Dalam, Kec. Selat, Kab.Kapuas.
Kapolsek Selat Kompol Susilowati,S.E.,M.M.menyampaikan Program Jumat Curhat dan giat Commander Wish Kapolda Kalteng untuk memberikan edukasi dan menerima masukan dari warga masyarakat mengenai Kamtibmas diwilkum Polsek Selat.
” dalam kesempatan jumat curhat tersebut Milawati menyampaikan pertanyaan atau curhat mengenai caranya mencari pekerjaan diluar Negeri melalui tenaga kerja yang resmi,”jelasnya, Jumat (01/12/2023) pagi.
Dalam kegiatan tersebut AKP Nelson Hutapea bersama IPTU Suratno memberikan sosialisasi tentang tindak pidana perdagangan orang melalui tenaga kerja yang tidak resmi atau melalui calo,,AKP Nelson Hutapea memberikan edukasi syarat menjadi TKLN :
1. Usia minimal 18 tahun,sehat jasmani dan rohani.
2. Daftarkan TKLN melalui Dinas ketenaga kerja Kab atau Kota.
3. Mengikuti proses seleksi, kemudian tanda tangan perjanjian Kerja.
4. Pastikan mendapat ansuransi tenaga kerja,pelatihan dan memperoleh Paspor dan Visa.
5. Wajib mengikuti pembekalan.
6. Menandatagani perjanjian penempatan oleh disnaker, memiliki E-TKLN, mendengar edukasi tersebut yang mengikut curhat Jumat memahami bagaimana jalur resmi mencari pekerjaan diluar Negeri.
Selain Jumat cumat, Kapolsek Selat melalui AKP Nelson Hutapea dan Iptu Suratno juga menitip pesan-pesan Kamtibmas agar kita bersama-sama menjaga Kondusifnya pesta demokrasi pemilu 2024.
Selain itu juga disampaikan Sosialisasi atau Edukasi masalah TPPO warga masyarakat baru paham dan mengucapkan terimakasih terhadap Pres Polsek Selat.(AF)