Buron Berakhir, Narapidana yang Kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya Berhasil Diamankan Tim Jatanras Gabungan di Banjarmasin

oleh
oleh

Polresta Palangka Raya – Seorang narapidana yang sebelumnya dilaporkan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya akhirnya berhasil diamankan tim gabungan pada Rabu, 2 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 WITA di kawasan Pasar Cempaka, Banjarmasin.

Peristiwa pelarian narapidana tersebut diketahui terjadi pada Sabtu siang, 28 Juni 2025. Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Polresta Palangka Raya dan mengirimkan surat permintaan bantuan pengamanan secara resmi pada Senin, 30 Juni 2025.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya yang dibackup oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran. Tim juga turut menjalin koordinasi dengan Jatanras Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan dan Jatanras Polresta Banjarmasin guna memperluas jaringan pencarian.

Data narapidana yang diberikan oleh pihak Lapas menjadi dasar dalam proses pelacakan dan analisis tim. Setelah proses penelusuran mendalam, keberadaan narapidana akhirnya terdeteksi dan berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Setelah diamankan, narapidana tersebut dibawa ke Polresta Palangka Raya pada dini hari, Kamis 3 Juli 2025, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Usai pemeriksaan, pada sore harinya, narapidana diserahkan kembali ke pihak Lapas Kelas IIA Palangka Raya untuk menjalani sisa masa pidananya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriyadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol M. Rian Permana, menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari kerja cepat dan kolaboratif lintas wilayah.

“Begitu menerima informasi resmi dari pihak Lapas, kami langsung bergerak bersama tim gabungan dan melakukan koordinasi dengan jajaran Jatanras di wilayah Kalimantan Selatan. Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan dalam waktu yang relatif singkat dan telah dikembalikan ke pihak Lapas,” ungkap Kompol M. Rian Permana.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus meningkatkan kerja sama dan kewaspadaan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, sekaligus memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. (b1b)