Cegah Karhutla, Polsek Sabangau Dampingi TSAK Patroli di Kalampangan

oleh
oleh

Palangka Raya – Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya terus menggalakkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau. Salah satunya melalui kegiatan patroli pengendalian karhutla bersama Tim Satgas Antisipasi Karhutla (TSAK) Kelurahan Kalampangan, Selasa (1/7/2025).

Patroli gabungan ini dimulai dari Pos Lap 06 Jalan Mahir Mahar Trans Kalimantan Km 18, RT 07 RW 03, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau.

Kegiatan melibatkan sinergi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan lima orang anggota TSAK setempat.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif guna menekan angka kejadian karhutla di wilayah rawan.

“Kami tidak hanya melakukan patroli fisik ke area rawan, tetapi juga menyampaikan edukasi dan imbauan hukum kepada warga agar tidak melakukan pembakaran lahan,” ujar Taufiq.

Patroli menyasar wilayah Jalan Bagong RT 05 RW 01, yang dinilai berpotensi tinggi terhadap kebakaran. Selain pengamatan visual, tim melakukan uji remas kekeringan daun, pengecekan kedalaman tanah gambut, serta survei lokasi sumber air terdekat.

Dalam kesempatan itu, warga setempat bernama Parno menerima sosialisasi langsung mengenai larangan karhutla dan konsekuensi hukumnya sebagaimana tertuang dalam Maklumat Kapolda Kalteng.

Kegiatan berlangsung lancar dan kondusif sebagai wujud nyata sinergi TNI, Polri, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran. (dk_reborn)