Polsek Katingan Kuala – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah
Salah satu upaya Polsek Katingan Kuala dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Senin (30/6/2025) pagi.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Katingan Kuala IPDA Achmad Fachtar Manfalufti membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak membakar hutan maupun lahan, mengingat kegiatan Karhutla tersebut sekarang sudah di larang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Kuala melalui Ps. Kanit Binmas Bripka Agus Arianto dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Kaktingan Kuala, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.
“Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Katingan Kuala agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana membakar hutan dan lahan” tambahnya.