Polres Katingan – Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Tasik Payawan dan Kamipang, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melaksanakan kegiatan sosialisasi Karhutla di wilayah hukum Polsek Tasik Payawan dan Kamipang, tepatnya di Desa Baun Bango, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, Senin (30/6/2025) pukul 10.13 wib siang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan dan meminimalisir potensi bencana yang diakibatkan oleh pembakaran lahan.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto ,S.I.K., melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPTU Hieronymus Tri Diantoro, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Polsek dalam menciptakan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
Dengan pendekatan dari hati ke hati, kami percaya masyarakat akan lebih mudah menerima pesan yang kami sampaikan. Pencegahan lebih baik dari pada penindakan”, tambahnya.