Cegah Tindak Kejahatan, Anggota Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Sosialisasi Spanduk Himbauan

oleh
oleh

Polres Katingan – Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Tasik Payawan dan Kamipang, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan cegah Tindak Kejahatan Sosialisasi Spanduk Himbauan Keamanan Di Pemukiman Warga Serta Tempat Rawan Kejahatan, Rabu (7/5/2025).

Sejumlah anggota dari Polsek Tasik Payawan dan Kamipang sosialisasi spanduk himbauan Keamanan di pemukiman warga maupun tempat rawan Kejahatan guna mengantisipasi adanya tindak kejahatan berupa curanmor atau curat di wilayah hukum Polsek Tasik Payawan dan Kamipang.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto ,S.I.K., melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPTU Hieronymus Tri Diantoro, S.H. menyampaikan sosialisasi spanduk himbauan disejumlah titik strategis ini, sebagai salah satu upaya dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas berupa curanmor, Curat, atau tindak kejahatan lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban warga masyarakat.

“Dengan adanya spanduk himbauan ini, diharapkan masyarakat makin meningkatkan kewaspadaan dan juga selalu menggunakan kunci ganda saat tengah memarkir sepeda motor baik di halaman rumahnya maupun di depan toko-toko atau sarana umum lainnya”, ujar Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.