Personel Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Laksanakan Sosialisasi Ilegal Mining Ke Masyarakat Guna Pencegahan Tambang Liar Di Wilayah Kecamatan Tasik Payawan

oleh
oleh

Polres Katingan – Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Tasik Payawan dan Kamipang, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah terus gencar melaksanakan sosialisasi tentang Penambangan Tanpa Ijin (Illegal Mining) di wilayah hukum Polsek Tasik Payawan dan Kamipang, Kamis (1/5/2025).

Sosialisasi yang dilaksanakan ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan yang membuat dampak alam menjadi rusak dan mengedarkan bahan kimia secara illegal.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto ,S.I.K., melalui Kapolsek Tasik Payawan IPTU Hieronymus Tri Diantoro, S.H., mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari fokus Polda Kalteng dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida. Kapolsek menambahkan, hal tersebut juga sebagai salah satu dari program 4 (empat) fokus Polda Kalteng dalam rangka memerangi kejahatan terhadap lingkungan hidup.

“Tujuan dari kegiatan ini sendiri yaitu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya menjaga ekosistem alam agar tidak terjadi pengrusakan”, ujarnya.