Pimpin Apel Satfung, Kasipropam Polresta Palangka Raya Tegaskan Perketat Waspers dan Gaktibplin

oleh
oleh

Polresta Palangka Raya – Sejumlah atensi disampaikan oleh Kasipropam Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Ipda Teguh Santoso saat memimpin apel satfung Seksi Propam (Sipropam) di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjlik Riwut Km. 3,5, Rabu (15/1/2025) pagi. 

Dalam penyampaiannya, Kasipropam menyampaikan atensi dari Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. tentang pelaksanaan pengawasan personel (waspers) dan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (gaktibplin) pada internal kesatuannya.

“Sebagai unsur pengawasan internal, kami selaku Seksi Propam mengemban tugas dan tanggung jawab untuk mengawasi seluruh personel guna mencegah terjadinya pelanggaran, upaya diantaranya yakni dengan memperketat waspers dan gaktibplin,” tuturnya.

Ipda Teguh Santoso menegaskan, waspers dan gaktibplin merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan terhadap pelaksanaan tugas kepolisian, pelayanan publik (yanlik) maupun kegiatan yang dilaksanakan oleh Polresta Palangka Raya maupun polsek jajaran.

“Dengan memperketat dan melakukan waspers secara rutin, maka risiko adanya pelanggaran akan dapat segera dideteksi dan diantisipasi sejak dini sehingga tidak sampai terjadi, baik itu berupa pelanggaran disiplin, kode etik atau bahkan tindak pidana,” tegasnya.

“Begitu pula dengan gaktibplin yang harus terus kita lakukan untuk menjaga ketertiban dan kedisiplinan para personel, mulai dari gampol meliputi seragam dinas, atribut dan kelengkapannya, surat data diri, sikap tampang dan lain sebagainya,” lanjutnya.

“Semua itu demi menjaga nama baik institusi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, yang selaras dengan perjuangan Bapak Kapolri untuk mewujudkan Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparan dan Berkeadilan (Presisi),” pungkasnya. (pm)