Polresta Palangka Raya – Polsek Sabangau berhasil melakukan mediasi terkait sengketa antrean di fasilitas penyeberangan feri, yang terjadi antara dua pihak, Hermanan dan Badaruddin.
Proses mediasi ini dilaksanakan di rumah Mantir Adat Bereng Bengkel, Mansyahran, dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.
Dalam mediasi yang dipimpin oleh Polsek Sabangau, kedua pihak akhirnya sepakat untuk mengutamakan kedamaian dan menghindari konflik lebih lanjut, demi kelancaran aktivitas penyeberangan di wilayah tersebut.
Mansyahran, sebagai Mantir Adat, turut berperan dalam menengahi dan memberikan nasihat berdasarkan kearifan lokal.
“Kami bersyukur bahwa mediasi ini dapat berjalan lancar dan kedua pihak bisa menyelesaikan masalah ini secara damai,” ujar Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Rabu (15/1/2025) pagi.
Dengan penyelesaian ini, diharapkan tidak ada lagi gangguan terhadap kelancaran antrean di feri penyeberangan dan hubungan antarwarga tetap harmonis. (dk_reborn)