Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng, menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Penyerahan Penghargaan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Jalan RTA. Milono, Kota Palangka Raya, Jum’at (13/12/24) siang.
Polresta Palangka Raya yang dihadiri oleh Kabagren Polresta Palangka Raya AKP I Wayan Sukarya, terima penghargaan dari Ombudsman dalam rangka penganugerahan Predikat Penilaian kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dr. Boy Herlambang, S.I.K, M.Si melalui Kabagren Polresta Palangka Raya AKP I. Wayan Sukarya menyampaikan, Penghargaan ini merupakan bentuk kerja keras dari Polresta Palangka Raya dalam melayani masyarakat.
“Penghargaan yang kami terima ini merupakan buah hasil Pelayanan kami secara Prima kepada masyarakat” ungkapnya.
Harapannya dengan menerima Penghargaan ini dapat meningkatkan kinerja dan motivasi personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di Wilayah Kota Palangka Raya”, Pungkasnya.(Humasplk)