Gelar Jumat Curhat, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Edukasikan Bahaya dan Larangan Narkotika

oleh
oleh

Polresta Palangka Raya – Program Jumat Curhat kembali digelar oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng sebagai upaya untuk mempererat hubungan kemitraan bersama masyarakat dalam menjaga kondusifitas situasi kamtibmas pada wilayah hukumnya. 

Program Jumat Curhat kali ini digelar oleh Satresnarkoba bersama masyarakat yang berada di kawasan Jalan Mangku Raya, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (13/12/2024) siang.

Kapolresta, Kombes Pol. Dr. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si. melalui Kasatresnarkoba, AKP Aji Suseno menjelaskan, Jumat Curhat dilakukan dengan menyampaikan edukasi tentang dampak bahaya dan larangan tentang peredaran serta penyalahgunaan narkotika.

“Pada momen Jumat Curhat kita pun menyampaikan edukasi tentang bahaya dan larangan peredaran serta penyalahgunaan narkotika, termasuk juga tentang kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Palangka Raya,” jelasnya.  

Sosialisasi pun berlangsung secara komunikatif dan interaktif antar kedua pihak, dengan anggota Satresnarkoba yang mendengarkan dan menanggapi setiap pertanyaan, saran hingga masukan yang disampaikan oleh masyarakat tentang narkotika.

“Seluruh pertanyaan, saran hingga masukan yang telah disampaikan dalam Jumat Curhat hari ini tentunya kita akan tanggapi dengan seoptimal mungkin demi meningkatkan upaya pencegahan peredaran dan penanggulangan narkotika,” tutur AKP Aji Suseno.

“Yang mana hal tersebut tentunya akan berdampak positif bagi terjaganya kondusifitas kamtibmas serta melindungi masyarakat khususnya para anak muda dari pengaruh narkotika, selalu ingat bahwa hidup itu bahagia tanpa narkoba,” pungkasnya. (pm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.