Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar apel masing-masing satuan fungsi (satfung), salah satunya apel satfung Bag SDM yang dipimpin oleh Kabag SDM, Kompol Suyatno.
Apel digelar pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh para Perwira beserta personel Bintara dan PNS Polri Bag SDM, Rabu (4/12/2024) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Kabag SDM menyampaikan sejumlah amanat kepada personel, salah satunya menegaskan tentang menghindari untuk melakukan pelanggaran dalam kedinasan maupun kehidupan pribadi.
“Bapak Kapolresta mengatensi secara tegas agar kita semua menghindari segala perbuatan yang dapat menyebabkan terjadinya pelanggaran dalam bentuk apa pun, baik itu pelanggaran disiplin, kode etik atau pidana,” tegasnya.
“Khususnya pelanggaran penyalahgunaan dan peredaran narkotika, judi online maupun bentuk tindak pidana lainnya, apabila ada anggota yang kedapatan terlibat maka pimpinan akan melakukan tindakan tegas,” pungkasnya. (pm)