Polresta Palangka Raya – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersama para personel piket fungsi melakukan pengecekan pada ruang tahanan kesatuannya, Rabu (4/12/2024) malam.
Pengecekan dilakukan pada ruang tahanan di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolresta melalui Kasipropam, Ipda Teguh Santoso.
Ipda Tegus Santoso menjelaskan, pengecekan tersebut dilakukan guna memastikan kondisi keamanan dan ketertiban pada ruang tahanan demi mengantisipasi segala bentuk kerawanan maupun gangguan yang berpotensi terjadi.
“Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisinya tetap aman, yakni dengan memeriksa setiap kamar tahanan, jeruji dan teralis besi hingga kamera CCTV yang wajib beroperasi selama 24 jam untuk memantau kondisi di dalam dan luar ruang tahanan,” jelasnya.
“Selain itu juga mengecek para tersangka tindak pidana yang sedang menjalani masa penahanan sementara guna memastikan kelengkapan dan kondisi kesehatan, sehingga apabila ada yang sakit kami pun dapat segera menindaklanjutinya,” pungkasnya. (pm)