Problem Solving, Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Mediasi Permasalahan Warga

oleh
oleh

Polres Katingan- Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.

Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya, Jumat (30/11/24) siang.

Adapun permasalahan pencurian barang jenis ACCU (AKI) yang dilakukan oleh terlapor An.JUANDI dengan Pelapor/korban An.SUDIN.selanjutnya permasalahan tersebut dapat diselesaikan melalui program Problem Solving.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Ipda M.Ali Wardana Harahap, S.H. menyampaikan bahwa dengan adanya laporan permasalahan warga,  Polri selaku garda terdepan dalam melayani masyarakat turut membantu membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah.

“Kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah secara Kekeluargaan dan Kedua belah pihak Sepakat Membuat Surat Perdamaian dan Pernyataan yang ditanda tangani diatas metrai serta mereka telah saling memaafkan. “, ucapnya.

Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kamtibmas untuk saling menjaga satu sama lainnya agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.

“Sudah menjadi tugas dan kewajiban anggota Polri untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah hukumnya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”, Tutup Kapolsek.(pkhbr)