Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Gunung Timang jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng Laksanakan sosialisasi Call Center Polri Kepada Warga di Desa Kandui.
Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Gunung Timang, Iptu Mulianto, S.H., menjelaskan bahwa Call Center Polri ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian secara cepat dan efisien.
“Dengan adanya Call Center Polri yang dikelola oleh Polsek Gunung Timang, masyarakat bisa lebih mudah menyampaikan laporan, keluhan, atau permintaan bantuan terkait masalah keamanan dan ketertiban di wilayah kami,” kata Iptu Mulianto. “Layanan ini dapat diakses langsung tanpa harus datang ke kantor polisi, sehingga warga dapat segera mendapatkan respons tanpa terkendala jarak atau waktu.”ujarnya, Sabtu(30/11/2024) pagi,Skj 07.00 WIB
Iptu Mulianto juga menekankan bahwa keberhasilan layanan Call Center sangat bergantung pada kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk aktif menggunakan layanan ini demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Kami berharap masyarakat bisa lebih proaktif dalam melaporkan kejadian atau masalah yang ada di sekitar mereka. Dengan adanya sistem Call Center ini, proses pelaporan akan lebih cepat dan mudah, sehingga penanganan bisa segera dilakukan,” ujar Iptu Mulianto.
Polsek Gunung Timang, sebagai bagian dari Polres Barito Utara, senantiasa berupaya memberikan yang terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan diluncurkannya Call Center ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, serta mempercepat respon terhadap situasi darurat.
“Masyarakat adalah mitra kami dalam menjaga keamanan. Dengan adanya Call Center, kami berharap bisa memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman,” tutup Iptu Mulianto. (AS)