Polsek Gunung Timang Edukasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Pencegahan Karhutla kepada Warga

oleh
oleh

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Gunung Timang jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng terus menggiatkan sosialisasi dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebagai bagian dari upaya mendukung Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait pencegahan Karhutla. Langkah ini bertujuan untuk menanggulangi dampak buruk kebakaran hutan yang dapat merusak lingkungan, kesehatan, serta mengancam keselamatan masyarakat.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K.,M.A.P S.I.K.,M.A.P melalui Kapolsek Gunung Timang, Iptu Mulianto, S.H., menjelaskan bahwa Maklumat Kapolda Kalteng yang diterbitkan mengimbau masyarakat untuk tidak membakar hutan atau lahan dengan sembarangan, terutama saat musim kemarau yang rentan menyebabkan kebakaran besar.

“Maklumat Kapolda Kalteng ini mengingatkan kita semua untuk ikut bertanggung jawab dalam mencegah terjadinya Karhutla. Tidak hanya pihak kepolisian, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat harus waspada dan menghindari tindakan yang dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan,” ujar Iptu Mulianto. Sabtu(30/11/2024) pagi,Skj 07.34 WIB

Menurut Kapolsek Gunung Timang, pihak kepolisian bersama dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat setempat telah bekerja sama untuk mencegah terjadinya kebakaran. Polsek Gunung Timang juga telah memasang berbagai spanduk dan baliho yang berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan, serta pentingnya menjaga kelestarian alam.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K.,M.A.P S.I.K.,M.A.Pmenyampaikan bahwa pencegahan Karhutla bukan hanya tanggung jawab kepolisian, namun juga melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari petani, perusahaan, hingga masyarakat umum.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan. Jika masyarakat melihat adanya aktivitas pembakaran yang mencurigakan, kami harap bisa segera melaporkan ke pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga kelestarian alam dan kesehatan kita semua,” kata Kapolres.

Sebagai bagian dari Polres Barito Utara, Polsek Gunung Timang secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayahnya. Kapolsek Gunung Timang, Iptu Mulianto, menambahkan bahwa edukasi terhadap pencegahan Karhutla sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran bersama akan bahaya yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan.

“Kami terus melakukan penyuluhan kepada masyarakat, terutama di wilayah yang rawan terjadinya pembakaran lahan. Kami ingin masyarakat paham bahwa kebakaran hutan tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan dan ekonomi masyarakat,” ungkap Iptu Mulianto. (AS)