Polresta Palangka Raya – Satuan Tahanan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya, bagian dari Polda Kalteng, secara berkala melakukan pemeriksaan terhadap kondisi tahanan di Polsubsektor Jekan Raya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak tahanan terpenuhi dan kondisi penahanan memenuhi standar yang layak.
Dalam pemeriksaan ini, petugas memantau fasilitas penahanan, kesehatan, serta perlakuan terhadap para tahanan.
Kasattahti AKP Erwin Apriadi menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga standar penahanan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan bahwa setiap tahanan diperlakukan dengan baik dan sesuai hukum,” ungkapnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Boy Herlambang, S.I.K., M.Si., Sabtu (2/11/2024) pagi,
Melalui langkah ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem penegakan hukum di Palangka Raya dapat terus terjaga, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (dk_reborn)