Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng melalui Satlantas kesatuannya melakukan tugas pengaturan arus lalu lintas (lalin) demi mencegah terjadinya kemacetan pada wilayah hukumnya, Jumat (1/11/2024) pagi.
Pengaturan arus lalin dilakukan mulai pukul 06.00 WIB oleh puluhan personel Satlantas pada 5 (lima) zona padat pengendara di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolresta melalui Kasatlantas, AKP Egidio Sumilat.
“Zona satu yakni kawasan Jalan Tjilik Riwut di depan MTSN-2, Polresta Palangka Raya dan SMAN-5, zona dua yaitu Jalan Tjilik Riwut, Piere Tendean, S. Parman, APILL Panjaitan, Sudirman, Bundaran Besar, Imam Bonjol, Yos Sudarso dan Kinibalu,” tutur Kasatlantas.
“Sedangkan zona tiga pada Jalan Imam Bonjol di simpang Jalan Sudirman, penggal jalan Rujab Kapolda Kalteng, APILL Suprapto dan putaran Makorem, zona empat Bundaran Kecil, Imam Bonjol, RTA Milono, Diponegoro, G. Obos hingga APILL Tambun Bungai,” lanjutnya.
“Terakhir yakni zona lima di kawasan Jalan Ahmad Yani, APILL PDAM, simpang tiga Wahidin Sudirohusodo, simpang Ais Nasution depan SMPN-1 serta kawasan Jalan Tambun Bungai, Patih Rumbih hingga RA Kartini,” pungkas Egidio. (pm)