Sosialisasi Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Katingan Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat

oleh
oleh

Polres Katingan – Personil Satlantas Polres Katingan Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Kepada Masyarakat di Katingan Hilir, Kec.katingan hilir, Kabupaten katingan, 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Masyarakat terhadap Undang-Undang Lalu Lintas serta 7 Road Safety, di wilayah hukum Polres Katingan. Kamis (31/10/2024)

Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan Tim Sat Lantas Polres katingan yang dipimpin oleh Ka jaga Sat Lantas Polres katingan, bersama personel lainnya. Hadir untuk memberikan edukasi serta pencerahan kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

Dalam penyuluhan ini, para Masyarakat diingatkan tentang Undang-Undang Lalu Lintas. Hal ini disampaikan untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Katingan, agar terciptanya kamseltibcarlantas di Kabupaten katingan.

Kasat Lantas Polres Katingan, AKP. Hariyanto, S.H, mengungkapkan bahwa penyuluhan ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Polres Katingan.

“Kami akan terus melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama para pengemudi angkutan umum, untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib,” Ujar Kapolres katingan AKBP. Chandra Ismawanto, S.I.K,. melalui kasat lantas AKP Hariyanto, S.H.

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan tingkat kepatuhan para pengendara terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat. Hal ini tidak hanya akan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, tetapi juga menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah kabupaten katingan. Sat Lantas Polres Katingan  berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif demi terciptanya keselamatan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.

Keselamatan di jalan adalah prioritas utama, dan melalui penyuluhan serta sosialisasi, diharapkan para  pengguna jalan, bisa memahami apa yang di sosialisasikan oleh petugas Dengan demikian, tujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat tercapai, agar terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah hukum polres katingan. (Z35)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.