Bhabinkamtibmas Menghimbau Terkait Larangan Membuka Hutan, Lahan Dan Kebun Dengan Cara Membakar

oleh
oleh

Polres lamandau – Bripka Langgeng S. (Bhabinkamtibmas) melaksanakan himbauan kepada masyarakat Desa Suka maju Kec. Bulik Timur Kab. Lamandau Prov. Kalteng, terkait larangan membuka hutan, lahan maupun kebun dengan cara membakar, Rabu (02/10/24).

Peran Bhabinkamtibmas bersama warganya sosialisasi dan membentangkan banner, sekaligus menghimbau warga tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan Kamtibmas terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mengingat saat ini musim kemarau kami imbau kepada warga masyarakat selalu waspada terjadinya Kebakaran hutan dan lahan.“ Kami rutin mengingatkan masyarakat bahwa betapa bahaya nya kabut asap akibat karhutla bagi kesehatan.(Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.