Patroli Malam, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Waspada Kejahatan 3C

oleh

Polres Katingan- Kepolisian Sektor (Polsek) Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, melaksanakan patroli malam di wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

Giat patroli dipimpin oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) III Bripka Elvrado L Purba bersama anggota piket dengan sasaran pemukiman warga, perkantoran, pertokoan, tempat ibadah, dermaga serta objek vital lainnya, Senin (30/9/2024) malam.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H., mengatakan bahwa patroli malam terus ditingkatkan dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Khususnya pada malam hari karena merupakan jam rawan yang banyak dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan”, ujarnya.

Pada kesempatan patroli malam ini pihaknya menyampaikan imbauan kepada warga yang masih beraktifitas dimalam hari agar selalu waspada terhadap kejahatan 3C.

Dipaparkan Kapolsek, kejahatan 3C adalah pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“selain itu tidak lupa personel patroli juga mengimbau warga agar melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas”, tambahnya. (ptsg)