Polresta Palangka Raya – Aparat kepolisian kini tetap memberikan sejumlah kegiatannya walau pun ditengah kesibukannya sebagai aparat penegak hukum yang ada di wilayahnya.
Hari ini, petugas dari Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya jajaran Polda Kalteng terlihat menghampiri sejumlah warga yang berhasil ditemui di Kelurahan Gaung Baru.
Adapun tujuan mereka melakukan kegiatan sambang yakni guna meningkatkan sinergitas antara aparat keamanan dengan semua kalangan masyarakat yang ada.
Disamping itu, petugas pun memberikan edukasi kepada semua warga terkait komitmen bersama dalam mencegah Karhutla berikut aturan yang mengaturnya.
Bahkan dengan lokasi yang sama, aparat penegak hukum ini lantas menyampaikan ancaman hukuman bagi para pelaku pembakaran yang telah terbukti bersalah.
“Semoga apa yang kami lakukan bisa menjamin stabilitas Kamtibmas agar tetap pada koridornya seperti apa yang diharapkan kita semua,” kata Kapolsek Rakumpit Ipda Joko Susilo mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Boy Herlambang , S.I.K., M.Si.
“Disamping itu, kami dari Polsek Rakumpit kembalikan membagikan nomor pengaduan masyarakat bila menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas termasuk Karhutla,” tutupnya, Kamis (26/9/2024) sore.(dk_reborn)