Polresta Palangka Raya – Seksi Humas bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Tengah dipercaya oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng untuk melakukan penjurian terharap perlombaan film pendek yang digelarnya.
Penjurian dilakukan pada ruang Command Center di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang melalui Kabag SDM dan Kasihumas, Iptu Sukrianto, Jumat (20/9/2024) pagi.
Dalam penyampaiannya, Kasihumas mengungkapkan bahwa penjurian dilakukan mulai dari Tanggal 15 hingga 21 September Tahun 2024 terhadap sebanyak 15 film pendek yang telah dikirimkan oleh para peserta dalam mengikuti perlombaan tersebut.
“Penjurian dilakukan untuk menyeleksi puluhan karya tersebut menjadi tiga film pendek terbaik, yakni mulai dari aspek kesesuaian tema dan durasi, orisinalitas, ide cerita, pesan yang disampaikan, teknik editing dan pengambilan gambar hingga kualitas audio dan visual,” ungkapnya.
“Yang mana seluruh video pendek yang dilombakan yakni bertemakan tentang ‘Pilkada Damai Menuju Kalteng Aman dan Nyaman’ serta ‘Cegah Bahaya Karhutla’, yang mana perlombaan ini diinisiasi oleh Bapak Kapolresta bagi seluruh masyarakat umum,” lanjutnya.
Iptu Sukrianto menjelaskan, setelah tahap penjurian dilakukan maka ketiga video terbaik yang terpilih akan diunggah ke media sosial Polresta Palangka Raya yakni Instagram, Facebook, Tiktok dan Youtube untuk ditentukan pemenangnya berdasarkan jumlah like dan komen.
“Para pemenang lomba nantikan akan menerima piagam penghargaan dan uang pembinaan dari Bapak Kapolresta, sebagai bentuk dukungan beliau terhadap karya-karya anak bangsa khususnya dalam hal mewujudkan Pilkada Damai dan Pencegahan Karhutla,” pungkasnya. (pm)