Polres Katingan- Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, melaksnakan patroli dialogis dan menyambangi bengkel sepeda motor milik warga Kelurahan Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Minggu (1/9/2024) pagi.
Pada kesempatan tersebut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengimbau pemilik bengkel agar tidak memperjual belikan knalpot racing atau brong.
Dikatakan Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. bahwa sambang ke bengkel warga merupakan tindakan preemtif dalam upaya mengoptimalkan pencegahan gangguan kamtibmas serta mengantisipasi peredaran knalpot brong.
“Serta sebagai sarana menyampaikan imbauan kamtibmas kepada pemilik bengkel untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai macam tindak kejahatan”, tambahnya.
Pihaknya juga menegaskan kepada pemilik bengkel tentang larangan memperjual belikan knalpot racing atau brong.
Selanjutnya Kapolsek mengimbau agar pemilik bengkel tidak membeli suku cadang atau spart part yang tidak jelas asal usulnya serta menolak apabila ada warga yang ingin memasang knalpot racing atau brong. (ptsg)