Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Elvrado L. Purba, mengimbau warga Kelurahan Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, untuk hati-hati terhadap tindak pungutan liar (pungli), Minggu (1/9/2024) pagi.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. mengatakan bahwa pihaknya rutin mengimbau warga untuk mencegah terjadinya tindak pungutan liar atau pungli.
Disampaikan Kapolsek, pencegahan dan pemberantasan pungli merupakan prioritas dari pemerintah.
Sehingga saat ini, lanjut dia, sudah terbentuk Satgas Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) di setiap Daerah.
“Termasuk diwilayah Kabupaten Katingan, agar warga dengan mudah melapor apabila ada tindak pungli yang mereka ketahui” tambahnya. (ptsg)