Polres Katingan- Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sambang kepada Pegawai Negeri di Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Selasa (23/7/2024) pagi.
Pada kesempatan sambang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengimbau kepada Pegawai Negeri untuk menjauhi praktik Pungutan Liar (Pungli).
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. menyatakan bahwa polri berkomitmen untuk mencegah adanya praktik pungli ditengah masyarakat.
Dikatakan Kapolsek, pungutan liar menjadi hal yang sangat dilarang untuk dilakukan apalagi pada instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Lebih lanjut Ia menyampaikan, untuk mencegah terjadinya pungli pihaknya rutin mengimbau pegawai negeri agar ikhlas bekerja sesuai peraturan perundang-undangan.
Kapolsek juga menekankan kepada pegawai negeri agar tidak melakukan pungutan-pungutan tidak sesuai ketentuan kepada masyarakat.
“Dan jangan sampai ada pegawai negeri yang terjaring satgas saber pungli”, pesannya. (ptsg)