Polresta Palangka Raya – Sebagai bagian dari masyarakat, aparat kepolisian terus berupaya untuk menjalin kemitraan yang ada setiap waktunya.
Melalui kegiatan program Door to Door System (DDS) petugas dari Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng nampak mengunjungi warga binaannya.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rakumpit Ipda Joko Susilo mengatakan, pihaknya akan terus memelihara kemitraan yang sudah terjalin secara maksimal.
“Untuk mewujudkan ini, kami dari Polsek Rakumpit tadi menyempatkan diri guna menghampiri salah satu warga binaan yang tinggal di Kelurahan Pager,” katanya, Sabtu (20/7/2024) sore.
“Pada waktu yang sama, kami juga menyampaikan nomor pengaduan Polsek Rakumpit di nomor 08115236110 dan rekan Bhabinkamtibmas setempat di layanan 082250011993,” pungkasnya.(dk_reborn)