Police Goes to School, Satlantas Polresta Palangka Raya Berikan Dikmas Lantas di MTs Berkah Terpadu

oleh
oleh

Polresta Palangka Raya – Program Police Goes to School kembali dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng yang bertujuan untuk memberikan pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas) di lingkungan sekolah.

Program tersebut kali ini dilaksanakan pada MTs Berkah Terpadu di kawasan Jalan G. Obos Induk Km. 5,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilakukan oleh Kanit Kamsel, Iptu Eko Hermawan bersama para personel Satlantas, Sabtu (20/7/2024) pagi.

Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang melalui Kasatlantas, Kompol Salahiddin mengungkapkan, kegiatan tersebut dilakukan dengan menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan Program Police Goes to School kepada para murid MTs Berkah Terpadu.

“Police Goes To School akan kita laksanakan dengan memberikan dikmas lantas bagi siswa-siswi MTs Berkah Terpadu, yakni terkait aturan berlalu lintas serta larangan bagi anak di bawah umur untuk mengemudikan kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Kompol Salahiddin menuturkan, aturan berlalu lintas sangatlah penting untuk diedukasikan kepada para pelajar meskipun mereka belum diperbolehkan secara legal untuk mengemudikan kendaraan bermotor, sebagai wujud dikmas lantas sejak dini.

“Sehingga ketika mereka dewasa nanti dapat lebih mengerti dan memahami bagaimana berkendara yang baik dan benar sesuai dengan aturan, serta diharapkan juga bisa menjadi generasi muda pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya,” tuturnya.

Terkait larangan anak di bawah umur mengemudikan kendaraan bermotor, Kompol Salahiddin pun menjelaskan bahwa hal tersebut diterapkan berdasarkan aspek legalitas hingga keamanan dan keselamatan berkendara sesuai dengan aturan baku yang berlaku.

“Seseorang dinyatakan layak dan legal untuk mengemudikan kendaraan bermotor apabila telah memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM, yang mana SIM itu sendiri khususnya A dan C baru bisa dibuat saat umur minimal 17 tahun,” jelasnya.

“Selain itu mempertimbangkan juga aspek keamanan dan keselamatan karena anak di bawah umur masih sangat rentan dari segi emosional dan mental, yang apabila diabaikan dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara,” pungkasnya. (pm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.