Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Kelurahan Panarung, Aiptu Edi Prayitno dengan sigap menanggapi aduan yang diterima dari Call Center 110 tentang adanya hal yang mengganggu ketenangan warga di wilayah binaannya.
Bhabinkamtibmas jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng tersebut langsung mendatangi lokasi aduan yang berada di Komplek Perumanan Borneo Sejahtera, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (8/2/2024) pagi.
Setibanya dilokasi, Aiptu Edi Prayitno dan rekannya langsung menemui masyarakat yang melaporkan aduan tersebut serta menghimpun keterangan guna mengetahui secara rinci kronologis dan penyebab permasalahan.
“Berdasarkan keterangan masyarakat, diketahui bahwa perihal aduan yakni tentang adanya warga di pemukiman ini yang menyetel musik dengan volume keras atau nyaring mulai dari malam hingga dini hari,” ungkapnya.
“Sehingga masyarakat setempat pun merasa keberatan karena terganggu ketenangannya saat hendak beristirahat, kemudian mereka pun memutuskan untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110,” lanjutnya.
Setelah menghimpun keterangan tersebut, Aiptu Edi pun mendatangi seorang warga berinisial J yang dilaporkan terkait aduan tersebut guna menyampaikan imbauan dan teguran secara humanis, hingga akhirnya masalah itu pun dapat terselesaikan dengan damai. (pm)