Polsek Sabangau Mediasi Kasus Dugaan KDRT

oleh
oleh

 – Polresta Palangka Raya – Setelah adanya informasi masyarakat adanya permasalahan, aparat kepolisian langsung bergerak cepat.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud, Kamis (8/2/2024) pagi.
“Adapun yang dipermasalahkan kalangan masyarakat yakni adanya dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kelurahan Sabaru,” katanya.
“Kejadian yang terjadi di Perum Basir Jahan XX, kami dari Polsek Sabangau langsung melibatkan Ketua Ry. Dimana, hasilnya sang suami minta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali” ucapnya.
Dengan fakta tersebu, terang Ali, permasalahan dalam rumah dapat diselesaikan secara kekeluargaan bukan dengan kekerasan. “Harapan kami, permasalahan ini tidak terjadi lagi nantinya,” tutupnya.(dk_reborn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.