Barito Timur – Satuan Binmas (Satbinmas) Polres Barito Timur turut mendampingi Direktorat Binmas (Ditbinmas) Polda Kalteng dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan di Aula SMAN 1 Tamiang Layang pada hari Rabu, (07/02/2024)
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan tindakan radikalisme serta pembentukan wawasan kebangsaan di kalangan generasi muda, Turut hadir dalam acara tersebut Kepala SMAN 1 Tamiang Layang, Kasatbinmas Polres Barito Timur, personel Satbinmas Polres Barito Timur, Dewan Guru SMAN 1 Tamiang Layang, serta siswa-siswi SMAN 1 Tamiang Layang
Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMAN 1 Tamiang Layang menyampaikan apresiasi atas kehadiran Satbinmas Polres Bartim dan Ditbinmas Polda Kalteng dalam memberikan penyuluhan kepada siswa-siswi sekolah tersebut. “Kami sangat menghargai upaya dari kepolisian dalam memberikan pemahaman yang lebih baik kepada generasi muda tentang pentingnya wawasan kebangsaan dan bahaya radikalisme,” ujar Kepala Sekolah
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang wawasan kebangsaan dan radikalisme oleh para narasumber dari Ditbinmas Polda Kalteng. Materi tersebut disampaikan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa-siswi terhadap nilai-nilai kebangsaan serta mengenali tanda-tanda radikalisme yang perlu diwaspadai
Kasatbinmas Polres Barito Timur, AKP Asep Mustofa, menyatakan pentingnya kerjasama antara Satbinmas Polres Bartim dengan Ditbinmas Polda Kalteng dalam menyebarkan informasi dan pemahaman yang benar terkait upaya pencegahan radikalisme. “Kami akan terus berkomitmen untuk mendukung kegiatan-kegiatan penyuluhan seperti ini guna melindungi generasi muda dari pengaruh yang negatif,” kata AKP Asep Mustofa
Kegiatan berjalan lancar dan kondusif dengan dihadiri oleh sekitar 50 siswa-siswi SMAN 1 Tamiang Layang. Satbinmas Polres Bartim dan Ditbinmas Polda Kalteng berharap melalui kegiatan ini, dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada generasi muda tentang pentingnya menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa serta menghindari tindakan yang dapat merusak keamanan dan ketertiban masyarakat(pm)