Polresta Palangka Raya-
Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Bripka Riswanto, seorang Bhabinkamtibmas dari Kelurahan Bukit Tunggal, Polsek Pahandut, Polresta Palangkaraya, memimpin sebuah kegiatan mediasi yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait pada hari Rabu ini.
Acara yang berlangsung di Aula Basara Kelurahan Bukit Tunggal, Jl. Badak No. 2, Kota Palangkaraya, dimulai pukul 14.00 WIB. Fokus utama kegiatan ini adalah penyelesaian sengketa tanah yang terjadi di Jl. Dorang 2, RT 15/14 lingkar dalam, antara Bapak Yedi Yulianto dengan warga sekitar.
Turut hadir dalam kegiatan ini Pejabat Juru Bicara (PJ) Sekretaris Daerah Kota Palangkaraya, BPN Kota Palangkaraya, Lurah Bukit Tunggal, Sekretaris Lurah Bukit Tunggal, serta Bpk. Yedi Yulianto dan beberapa warga jalan Dorang.
Menurut Bripka Riswanto, kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dengan tokoh masyarakat serta mendekatkan diri dengan warga binaan, khususnya dalam penyelesaian masalah tanah seperti yang terjadi saat ini.
Sengketa tanah yang terjadi melibatkan lahan seluas 100 x 150 meter yang dimiliki oleh Bapak Yedi Yulianto. Namun, wilayah tersebut juga diklaim oleh beberapa pihak, termasuk Bapak Nasrun yang membeli tanah tersebut dari Devi anak Madig.
Proses mediasi ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang adil bagi semua pihak. Selain itu, kegiatan ini juga akan melanjutkan proses di lapangan untuk menentukan batas-batas tanah yang telah dimiliki oleh masing-masing pihak.
Dengan adanya kehadiran berbagai pihak terkait, diharapkan masalah sengketa tanah ini dapat terselesaikan dengan baik dan damai, serta memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat sekitar. (TC)