Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

oleh
oleh

Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Desa Buntut Bali, jajaran Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Yuhelbit, S.H., menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga Desa Buntut Bali, Kecamatan Pulau Malan.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H., mengatakan bahwa langkah antisipasi bencana karhutla melalui imbauan diyakini paling tepat.

“Mengingat masyarakat mempunyai peran strategis dalam menjaga lingkungan”, kata Kapolsek, Selasa (6/2/2024) pagi.

Dijelaskannya juga, untuk mencegah dan menekan terjadinya bencana karhutla pihaknya rutin mengedukasi dan meminta warga agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.

Kemudian pihaknya berharap kepada warga supaya berperan aktif dalam melakukan pencegahan karhutla.

“Dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memicu terjadinya karhutla,” imbaunya. (ptsg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.